Selasa, 07 Feb 2012
You are here: Halaman Muka Tentang Kami

Login Form



Chat Dengan Pengelola

Kami memiliki 9 Tamu online
Tentang Binprofsan PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh Binrpofsan   
Senin, 28 September 2009 09:10

LATAR BELAKANG

Pada pertengahan tahun 1990-an, pemerintah menggulirkan program reformasi manajemen PNS antara lain melalui pembentukan struktur organisasi instansi pemerintah dengan paradigma 'miskin struktur kaya fungsi'. Salah satu bentuk dari reformasi manajemen tersebut adalah terbentuknya Jabatan Fungsional Sandiman (JFS) dan Jabatan Fungsional Operator Transmisi Sandi (OTS) melalui Kep MenPAN nomor 132/1990 dan terakhir kali diubah melalui Kep MenPAN nomor 133 dan 134 tahun 2003.

Untuk lebih menjamin terlaksananya pembinaan JFS dan OTS secara efektif dan berkesinambungan diperlukan suatu struktur organisasi yang secara khusus menanganinya. Sehubungan dengan hal tersebut, pada bulan Mei 2007 dibentuk Seksi Pembinaan Profesi Sandi (Sie Binprofsan) melalui Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara nomor OT.001/PERKA.122/2007 tentang Organisasi dan Tata Laksana Lembaga Sandi Negara.

 

TUGAS POKOK

Berdasarkan peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara tersebut, Sie  Binprofsan mempunyai tugas pokok “melakukan penyiapan bahan bimbingan dan konsultasi profesi sandi”. Untuk menjalankan tugas pokok tersebut Sie Binprofsan menyelenggarakan fungsi :

  1. Menyusun rencana kegiatan Sie Binprofsan;
  2. Menyiapkan bahan bimbingan dan konsultasi profesi sandi, JFS, dan OTS;
  3. Menyiapkan bahan evaluasi kesejahteraan profesi sandi, JFS, dan OTS;
  4. Menyiapkan bahan pertimbangan pengangkatan dan pemberdayaan JFS dan OTS;
  5. Melakukan kajian pengembangan profesi sandi, JFS, dan OTS;
  6. Menelaah data bahan bimbingan dan konsultasi profesi sandi sesuai dengan prosedur dan metode inventarisasi sebagai bahan penyiapan dan keakuratan data bahan bimbingan dan konsultasi profesi sandi;
  7. Menyiapkan data bahan bimbingan dan konsultasi profesi sandi sesuai dengan hasil inventarisasi data bahan bimbingan dan konsultasi profesi sandi pada waktu tertentu sebagai bahan analisis dan kajian bahan bimbingan dan konsultasi profesi sandi;

 

STRUKTUR ORGANISASI

Struktur organisasi Sie Binprofsan berada dibawah Subdit Bin SDM, Direktorat Pembinaan Persandian, Deputi Pembinaan dan Pengendalian Persandian. Adapun struktur organisasinya dapat digambarkan sebagai berikut :

 

 
Gambar 1.  Keberadaan Struktur Organisasi Seksi Pembinaan Profesi Sandi

 

DUKUNGAN SDM

Guna mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, Sie Binprofsan memiliki 6 orang personil, terdiri dari 1 orang sebagai Kasie dan 5 orang sebagai staf. Yaitu:

 1. Kartika Puji Santoso
  Kasie
 2. Siti Cholilah
  Staf
 3.M. Taufik Yusuf
  Staf
 4. Yasril Andriawan
  Staf
 5. Lucky Pratama
  Staf
 6. Galylia Aryanita D.
  Staf

 

Untuk keterangan lebih lanjut atau pertanyaan terkait dengan tugas dan pelayanan kami, silahkan klik disini.

LAST_UPDATED2