Selasa, 07 Feb 2012
You are here: Halaman Muka Berita Berita sandiman 11 Tugas Pembina Kepegawaian Pusat

Login Form



Chat Dengan Pengelola

Kami memiliki 10 Tamu online
11 Tugas Pembina Kepegawaian Pusat PDF Cetak E-mail
Ditulis oleh binprof   
Rabu, 27 Januari 2010 08:39

     Sebelas Tugas Pembina Kepegawaian Pusat

  1. Menetapkan formasi
  2. Menetapkan standar kompetensi
  3. Pengusulan tunjangan jabatan fungsional
  4. Mengadakan sosialisasi
  5. Menyusun kurikulum diklat
  6. Penyelenggaraan diklat
  7. Pengembangan sistem informasi
  8. Fasilitasi pelaksanaan fungsional
  9. Fasilitasi pengembangan organisasi profesi
  10. Fasilitasi penyusunan dan menetapkan kode etik profesi
  11. Melakukan monitoring dan evaluasi

 

LAST_UPDATED2